News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan BBM Menguatkan Dugaan Wakil Ketua DPRD Kerinci Lakukan Perkosaan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukaesih dan suaminya, Ipe Perdamaian saat melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo ke Polres Kerinci

Laporan wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari,

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI  -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo, Senin (26/10/2015) resmi dilaporkan ke Mapolres Kerinci atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Pelapor, Ipe Perdamaian bersama isterinya Sukasih, mendatangi Mapolres Kerinci sekitar pukul 11.30 WIB, dengan didampingi keluarga serta tiga pengacaranya, yakni Viktorianus Gulo, Pera Candra, dan juga Aidil Amin.

“Ya, hari ini saya resmi melaporkan Adi Purnomo ke Polres Kerinci. Kemarin kita minta bantuan pengacara dulu, supaya kita didampingi saat melapor,” kata Ipe Perdamaian, saat dikonfirmasi Tribun.

Kuasa Hukum pelapor, Viktorianus Gulo, juga mengakui bahwa Senin itu juga pihaknya sudah memasukkan laporan ke Mapolres Kerinci.

“Kita melaporkan adanya dugaan pemerkosaan,” jelas Viktor.

Pria berkacamata ini mengatakan, setelah memasukkan laporan, dia sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik Polres Kerinci, apakah akan menerapkan pasal pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan, ataupun pelecehan seksual.

“Saksi yang melihat langsung kejadian pemerkosaan memang tidak ada, karena dilakukan didalam mobil pelaku. Hanya saja, ada saksi yang melihat pelaku menarik korban kedalam mobil dinasnya,” tegas Viktor

Petunjuk lain lanjutnya, adanya percakapan antara pelaku dengan korban melalui BBM, diantaranya pelaku menanyakan kepada korban, apakah suaminya ada di rumah atau tidak, dan percakapan lain yang mengindikasikan terjadinya pelecehan seksual.

“Pengen terulang lagi di malam Itu, mbak,” sebut Viktor, yang membeberkan isi percakapan antara korban dengan pelaku, sambil memperlihatkan bukti percakapan BBM antara korban dengan pria yang diduga Adi Purnomo.

Selain itu, bukti yang dimiliki oleh pelapor yakni adanya pengakuan dari Adi Purnomo, di hadapan Kepala Desa Batu Hampar, Sekdes, dan juga BPD, serta keluarga korban, saat berlangsungnya sidang pada 16 Oktober lalu.

“Korban sebenarnya tidak mau berdamai, namun karena desakan berbagai pihak, akhirnya dia mau berdamai, dengan syarat pelaku membayar uang Rp 500 juta, agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” bebernya.

Tapi pelaku tidak sanggup, dan hanya bisa membayar Rp 350 juta.

“Namun sampai saat ini uang itu belum dibayar, dan pelaku tidak menunjukkan itikad baiknya, sehingga korban melaporkan pelaku ke polisi,” tambahnya.

Terbongkarnya kasus ini, saat suami Sukasih, Ipe Perdamaian, memegang handpone isterinya.

Tiba-tiba ada permintaan pertemanan di BBM, karena merasa curiga, permintaan pertemanan tersebut dia terima.

“Pelaku tidak tahu kalau suami korban yang memegang Hp. Antara suami korban dan pelaku sempat saling berkirim pesan, dan akhirnya kasus ini terbongkar, karena pelaku mengirimkan pesan yang mencurigakan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini