Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Insiden penurunan segmen P7-P7A dari Jembatan I Pulau Dompak Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri alias roboh saat sedang dikerjakan ternyata mempengaruhi sikap Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana kepada kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Wika).
Agung mengambil sikap tegas dalam menyikapi insiden yang terjadi di luar perhitungan kontraktor tersebut.
Dalam peninjauannya ke Kantor PT Wika di Pulau Dompak Tanjungpinang, Agung menunjukkan ketegasannya dengan mengaku tidak akan membayar penuh proyek tersebut.
Dia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak akan membayar lagi pengerjaan proyek tersebut hingga 31 Desember 2015.
"Saat ini memang perkembangan pekerjaannya sudah mencapai 80-82 persen. Sementara pembayarannya baru mencapai 72 persen. Itu wajar. Karena tidak mungkin persentase pembayaran lebih besar daripada pekerjaan fisik," kata Agung kepada Adhi Priyanto, Manajer Proyek PT Wika.
"Saya hanya mau tegaskan bahwa kami tidak akan membayar lagi. Jadi sekitar 28 persen dari Rp 312 miliar yang dipakai untuk membiayai pengerjaan proyek ini baru akan diserahkan kepada PT Wika setelah jembatan ini sudah selesai dikerjakan," tambah Agung lagi.
Penjabat Gubernur Kepri itu memastikan bahwa proyek Jembatan I (Lanjutan) Pulau Dompak itu tidak akan selesai dikerjakan sesuai dengan masa kontrak yang berakhir pada 31 Desember 2015.
Pemprov Kepri saat ini sedang mengkaji sebelum akhirnya memutuskan untuk melanjutkan waktu kontrak proyek tanpa menambah biaya.
"Saya tegaskan sekali lagi, kami tidak akan tambah biaya. Kalau PT Wika mau kerjakan terus jembatan ini, yah silakan. Kami baru bayar setelah jembatan ini selesai dan itu diperkirakan akan terjadi pada 2016 nanti," kata Agung.
Menurut Agung, 28 persen dari Rp 312 miliar biaya proyek yang tidak dibayarkan Pemprov Kepri kepada PT Wika akan dikembalikan ke kas negara sebagai sisa lebih penggunaan anggaran berjalan (Silpa).
Dana tersebut akan dialokasikan lagi dalam APBD 2016 atau APBD Perubahan 2016 setelah Pemprov Kepri mendapat hasil rekomendasi dari Komisi Kelayakan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ) yang saat ini sedang menyelidiki insiden di P7-P7A tersebut.
"Kami akan berusaha mengurus Peraturan Daerah (Perda) untuk memperpanjang menambah waktu dari kontrak proyek. Tapi hal itu tentu disampaikan dahulu kepada DPRD Kepri," ungkap Penjabat Gubernur Kepri itu.
Penegasan Agung ini sepertinya tidak melemahkan semangat Adhi untuk menyelesaikan proyek tersebut. Manajer Proyek PT Wika itu mengakui bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membangun kembali P7-P7A itu mencapai Rp 20 miliar.
Biaya tersebut tetap ditanggung oleh PT Wika sendiri.
"Biaya itu tentu akan ditambah lagi dengan 28 persen dari Rp 312 miliar yang belum dibayar kepada kami. Tapi dengan nama besar perusahaan ini, kami siap menyelesaikan jembatan ini, apa pun konsekuensinya," tegas Manajer Proyek PT Wika itu seraya menargetkan bahwa jembatan itu akan selesai dikerjakan pada Mei 2016.