News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

JPU Tolak Eksepsi Hotma Sitompoel karena Dianggap tidak Fokus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang jaksa sedang membacakan pandangan JPU terkait eksepsi yang diajukan Hotma Cs di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - JPU menolak keseluruhan eksepsi Hotma Sitompoel Cs dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2015).

Penolakan tersebut disampaikan saat pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi kuasa hukum Margriet.

Salah satu jaksa, Purwanta mengatakan pihaknya menilai isi eksepsi melenceng dari substansi.

Isi eksepsi juga dinilai tidak fokus karena cenderung mengutamakan menyerang berbagai pihak.

Sehingga, pihaknya menolak eksepsi Hotma Sitompoel Cs secara keseluruhan.

Bahkan, eksepsi tersebut dinilai sebagai bentuk frustasi dan kepanikan menangani kasus Engeline.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini