News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor Gubernur Kalteng Terbakar

Kepala PLN Tak Mau Disalahkan Soal Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar, Minggu (1/11/2015). Api melalap bangunan bagian bendaharawan dan biro kesra , sekitar pukul 14.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA- Tudingan kebakaran di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (1/11/2015) siang disebut-sebut akibat arus pendek PLN, karena sebelum kejadian kebakaran lampu sempat padam.

Ini diungkapkan PJ Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo, saat melakukan konferensi pers sesaat setelah kejadian kebakaran.

"Pukul 13.00 wib PLN padam, sesaat setelah itu lampunya menyala, kemudian dibagian ruangan biro perekonomian muncul adsap dan api." kata Hadi Prabowo.

Namun begitu, Manager PLN Rayon Timur Palangkaraya, Varia, menanggapi itu tidak menampiknya.

Sebab terkadang kebakaran memang akibat pemasangan jaringan listrik dibagian dalam yang tidak juga dibenahi secara total.

"Tapi jika kebakaran itu dari instalasi bagian dalam bangunan atau rumah itu bukan lagi tanggungjawab PLN."

"Karena PLN hanya bertanggungjawab hingga meteran listrik diluar rumah, dan sudah diberikan pembatas daya dengan MCB, jika melebihi daya tentu listriknya akan mati dengan sendirinya." kata Varia.

(Baca juga BREAKING NEWS: Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Terbakar)


BANJARMASIN POST/Faturrahman
Beberapa bagian kantor Kantor Gubernur Kalteng? sudah menjadi puing, Minggu (1/11/2015).

Varia menegaskan, jika jaringan listrik yang menyebabkan kebakaran itu adalah bagian dalam kantor gubernur.

Artinya bukan lagi menjadi tanggungjawab mereka.

"Saya sih menyarankan saja, agar secara rutin instalasi dibagian dalam gedung itu diperiksa oleh lembaga yang sudah bersertifikasu untuk memeriksa jaringan listrik atau instalasi di dalam bangunan agar aman." katanya.‎ Faturahman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini