TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mengaku syahwat lemah membuat Marzuki Zakariyah (48) gelisah.
Tak ingin dikatakan tidak jantan, makelar tanah dari Dusun Pesantren, Porong, Sidoarjo, ini mencoba memulihkan kejantanannya dengan mengonsumsi narkoba.
Belum sampai keinginnnya mendapat kenjantanan terkabulkan, ia terlebih dulu dicokok polisi, Selasa (3/11/2015).
Kasatnarkoba Polres Sidoarjo, AKP Redik TB, mengatakan Marzuki diciduk saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Kedunpandan, Jabon.
Tak hanya menangkap Marzuki yang sedang fly, polisi juga mengamankan sekitar 8,5 gram sabu yang terbagi-bagi dalam empat poket di balik topinya.
Sast diperiksa, Marzuki mengaku sabu tersebut dikonsumsi untuk menambah stamina seksual. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B di Bungurasih.
"Tersangka mengonsumsi sekitar 1 gram sabu tiap minggunya. Dari sini akan kami kembangkan untuk menangkap bandarnya," ujar Redik.