Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah, menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Sudimampir Banjarmasin, Kalimantan Selatan Kamis (5/11/2015) sore.
Semula, reka ulang direncanakan dilakukan di TKP pembunuhan yaitu lorong parkir Pasar Sudimampir Banjarmasin.
Namun mengingat faktor keamanan, reka ulang digelar di Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Pelaku pembunuhan, Aliansyah alias Ali (37), warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin terlihat tenang mengikuti reka ulang.
Pelaku dikawal ketat aparat kepolisian.
Adegan demi adegan dijalani.
Pelaku terlihat sesekali menjelaskan kronologis kejadian.
Seperti yang diketahui, akibat perbuatan pelaku, korbannya Ansari tergelatak berlumuran darah di kawasan Pasar Ujung Murung Banjarmasin, Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 21.30 Wita lalu.
Korban meninggal dunia karena luka tikam parah kala itu.
Keluarga korban yang menyaksikan reka ulang, nampak sangat kesal melihat pelaku.
Pihak keluarga yang geram pun sempat ingin memukuli pelaku.
Namun, polisi dengan sigap selalu mengawal pelaku dan reka ulang berlangsung lancar kala itu.
Reka ulang disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putera, Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Tengah, Ipda Sarwani dan Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah, Ipda Abdurrahman.
"Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas hasil penyidikan," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah, ditemui sebelum reka ulang.