Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Gunungkidul kian meluas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 55. 437 jiwa terdampak kekeringan.
Warga yang terdampak berasal dari 12 Kapanewon (kecamatan) dan bencana kekeringan melanda sejak Maret 2024 lalu.
Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Gunungkidul Arief Prasetyo Nugroho mengatakan, wilayah terparah yakni Kapanewon Panggang sebanyak 17.903 jiwa terdampak.
Kemudian Tanjungsari 6.872 jiwa, Girisubo 4.639 jiwa, Saptosari 2.978 jiwa, Purwosari 2.347 jiwa, Rongkop 1.887 jiwa, Tepus 397 jiwa, Paliyan 239 jiwa, Ponjong 295 jiwa, Nglipar 108 jiwa, Karangmojo 51 jiwa, dan Semanu 37 jiwa.
Baca juga: Pompanisasi, Bukti Gerak Cepat Kementan Atasi Dampak Kekeringan
"Wilayah terparah didominasi kawasan bagian Selatan sebab geografis alam di sana memang sebagian besar kawasan karst membuatnya minim sumber mata air,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (20/9/2024).
Dari total warga terdampak kekeringan tersebut, pihaknya sudah menghabiskan anggaran bencana kekeringan pada tahun ini, sebanyak 1.000 tangki air bersih atau setara 5.000.000 liter.
Ditambah dengan bantuan dari pihak swasta melalui CSR hingga hari ini yang sudah disalurkan sebanyak 353 tangki atau setara 1.765.000 liter.
"Total sekitar 6 juta liter sudah disalurkan ke masyarakat untuk mengatasi bencana kekeringan tahun ini,"ujarnya.
Arief menyebutkan, jumlah air yang sudah disalurkan tersebut ternyata belum mencukupi kebutuhan dari masyarakat. Sehingga, pihaknya pun mengajukan kembali sebanyak 800 tangki air bersih atau setara 4000. 000 liter lewat biaya tidak terduga (BTT).
"Pengajuan lewat BTT ini sudah turun, pada Senin kemarin. Yang sudah kami salurkan sebanyak 72 tangki,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan pihaknya memutukan untuk memperpanjang status siaga kekeringan hingga Oktober 2024 mendatang.
Sebelumnya, status siaga darurat kekeringan di wilayah Kabupaten Gunungkidul berdasarkan SK Bupati Nomor 135/KPTS/2024 tentang penetapan status status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan diberlakukan mulai 1 Juni- 31 Agustus 2024.
"Pertimbangan diperpanjangnya status siaga darurat ini Karena situasi kekeringan yang terus meluas serta diprediksinya kemarau sampai akhir Oktober. Jadi, kami mempertimbangkan dua hal ini. Ditambah lagi dari prediksi BMKG puncak musim kemarau sampai Oktober dasarian kedua,"urainya ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kekeringan di Gunungkidul Kian Meluas, Sebanyak 55 Ribu Jiwa Terdampak, https://jogja.tribunnews.com/2024/09/20/kekeringan-di-gunungkidul-kian-meluas-sebanyak-55-ribu-jiwa-terdampak.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti