TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Suasana pagi yang berbeda tampak di halaman Polsek Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/11/2015).
Enam perempuan berpakaian minim tampak semangat membersihkan kolam ikan yang berada di sana.
Segala rumput liar dan sampah yang mengotori kolam ikan, dibersihkan oleh mereka.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah mengatakan, enam orang tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan Kamis dinihari.
Razia itu digelar di sekitar kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin.
Membersihkan kolam dan halaman Mapolsek adalah hukuman pembinaan buat para PSK yang terjaring razia.
Langkah ini bukan tanpa alasan.
Kapolsek mengatakan, beberapa yang terjaring merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali kena razia.
"Razia-razia sebelumnya, kalau terjaring kami serahkan Dinsosnaker Kota Banjarmasin."
"Tapi toh mereka kembali lagi bekerja di tempat yang sama. Sekarang kalau terjaring, kami beri sangsi hukuman sosial saja, biar mereka jera. Apalagi yang terjaring ini sebagian masih ABG, usia 18 sampai 20 tahun," katanya. (Rahmadhani)