TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sebanyak 19.896 surat tilang diberikan saat Operasi Zebra Lodaya yang dilakukan diwilayah Polres Bogor selama 14 hari ini.
Operasi yang digelar sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November ini banyak pengendara yang terjaring lantaran melanggar saat berkendara.
"Ada 7.026 pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya seperti SIM dan STNK," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji, Kamis (5/11/2015).
Berikut rincian pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Bogor:
Pelanggaran lalu lintas
- Jumlah tilang: 19.896
- Jumlah teguran: 1.640
Jenis pelanggaran
- Helm: 5.919
- Melanggar marka menyalip: 104
- Syarat teknis & layak jalan: 89
- Tdk menyalakan lampu utama: 2.403
- Melanggar rambu parkir: 2.187
- Melanggar marka berhenti: 1.306
- Surat2 (SIM dan STNk): 7.026
- Kelengkapan kendaraan: 216
- Safety belt: 454
- Muatan over loading: 72
- Lain-lain: 52
(Damanhuri)