Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga, penyidik KPK membawa dua kardus dan dua koper diduga berisi dokumen kasus suap pengesahan APBD Sumut dan pembatalan hak interpelasi.
Tak lebih lima penyidik KPK keluar dari kediaman Chaidir sekitar pukul 13:45 WIB setelah menggeledah rumahnya di kompleks Taman Rajawali Indah, Medan Sunggal, pukul 11.00 WIB.
Seorang penyidik pria terlihat keluar sambil membopong satu kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi Kijang Innova. Sedangkan, penyidik perempuan yang mengenakan rompi bertuliskan penyidik KPK membawa satu koper.
Tidak ada penyidik KPK memberikan keterangan kepada awak media dan satu di antara mereka hanya mengucapkan terima kasih kepada awak wartawan yang menunggu dan meliput penggeledahan itu.
"Oke rekan-rekan terima kasih sebelumnya," ujar penyidik pria sembari masuk ke dalam mobil Kijang Innova.
Penyidik KPK telah menahan Chaidir dan mantan pimpinan DPRD Sumut lainnya, Selasa (10/11/2015) malam. Saat memasuki mobil Chaidir menyampaikan semoga kasus yang menjeratnya dapat memberikan kebaikan.
"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," ujar Chaidir.
KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.