KPP pun minta ijin untuk memusnahkan seluruh barang terlarang yang telah disita.
Setelah ijin pemusnahan turun, KPP baru memusnahkan BB.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menimpa ribuan botol miras dan obat tersebut dengan menggunakan kontainer.
Puing-puing BB tersebut langsung dibuang ke tempat pembuagan akhir menggunakan truk sampah.
“Kami berharap para TKI mengirim barang sesuai ketentuan,” tambahnya.
Baca tanpa iklan