News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Parah! LKS Kelas 5 SD di Malang Ada 'Spider-Man Selingkuh' dan 'Pelacur'

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buku LKS yang bermasalah itu.

Laporan wartawan Surya, Sylvianita Widyawati

TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN  -  Selain temuan ada kata "pelacur" di Buku Kerja Siswa (BKS) atau Lembar Kerja Siswa (LKS) kelas 5 tematik 4, ternyata ditemukan lagi contoh kalimat tidak layak di LKS kelas 4 tematik 5.

Tematik 5 itu tajuknya "Menghargai Pahlawan". Sedang disampul belakangnya ada bahasan mengenai "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

Dalam tulisan itu memaparkan soal pahlawan tidak harus berjubah layaknya Superman maupun Batman. Siapa saja bisa jadi pahlawan.

Kemudian di alinea kedua, baris ketiga ada tulisan seperti ini:

Akan tetapi, walaupun tidak mengharapkan imbalan, mereka mempunyai keinginan dan tujuan yang mulia. Sebagai contoh, Saras 008 (superhero wanita Indonesia, selingkuhannya Spider-man) menolong orang dari para penjahat.

Tidak jelas maksud penulis buku itu memberikan contoh tokoh rekaan/fiksi Saras 008 yang pernah ngehits di sebuah TV swasta di Indonesia, kemudian dikaitkan dia sebagai selingkuhannya Spiderman.

"Aduh.. kok aneh-aneh saja tulisan di LKS. Masak anak kelas 4 SD diberi contoh soal selingkuhan Spiderman saat membahas pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Wulansih, wali murid kelas 4 kepada Surya (Tribunnews.com network).

Ia menyatakan, memang anaknya belum mendapatkan buku LKS tematik 5, namun ia mengetahui setelah ada yang memberitahukannya.

Sedang Ribut Hariyanto, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang meminta Dindik melakukan penarikan buku-buku LKS.

"Saya sendiri masih belum nembus ini untuk konfirmasi ke Dindik mengenai hal tersebut," kata Ribut.

Tujuan penarikan semua LKS agar bisa dicek ulang mengenai isinya. Tak hanya yang LKS kelas 5 juga yang lainnya. Siapa tahu ditemukan keanehan lainnya.

"Apa ya tidak diedit dulu?" tanyanya.

Menurutnya, dewan tidak dilibatkan dalam pembuatan LKS yang dikerjakan oleh Tim KKG (Kelompok Kerja Guru) di bawah bimbingan pengawas.

Apa dewan perlu dilibatkan? "Tidak. Setidaknya perlu tahu prosesnya," ungkap dia.

"MoU-nya bagaimana dengan percetakan jika ada kesalahan seperti itu? Kita tidak tahu karena tidak dilibatkan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini