News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selingkuh dengan Mahasiswi, Dokter Muda Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dalam perjalanannya penyidik menemukan kejanggalan surat nikah yang diberikan dokter Oky kepada penjaga kos.

Diduga surat nikah tersebut asli tapi palsu. Sebab, meski foto yang terlampir dalam foto kopi surat nikah dan pada KTP itu terpasang foto dokter Oky, namun nama yang tertera di dalamnya berbeda.

Penyidik pun akhirnya mengembangkan kasus tersebut. Hingga akhirnya, dokter jebolan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen junto 284 KUHP perzinahan.

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini