TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Lukman Syahrul, mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3.
Lukman menceritakan, ketika memberikan imbauan terkait pelaksanaan silaturahmi yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, ia mengaku didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan relawan pasangan calon nomor 3.
"Ada sekitar 50 orang yang datang mengatasnamakan pasangan calon nomor 3. Lalu, saya dan institusi panwas dimaki-maki. Lalu saya ditarik ke dalam kerumunan, dan seketika ada hantaman benda keras di bagian belakang kepala. Saya langsung pusing dan kuping berdengung," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/11/2015).
Padahal, kata Lukman, usai memberikan imbauan, acara silaturahmi itu telah sepakat untuk dihentikan. Belum ada konfirmasi silang dari pasangan calon yang simpatisannya diduga melakukan kekerasan seperti pengakuan Lukman.
Usai insiden, ia langsung mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah, termasuk dilakukan visum. Atas hal itu Lukman mengaku akan menempuh jalur hukum.
Selain melaporkan aksi kekerasan itu kepada kepolisian, panwas juga akan memangil pasangan nomor urut 3 untuk diberikan teguran. Tujuannya agar tim pemenangan para pasangan calon bertindak sesuai aturan.
"Mereka harus percaya pada penyelenggara pemilu, juga bertindak sesuai aturan. Aksi kekerasan yang saya alami, tanda ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu. Mereka harus bertindak sesuai aturan, tidak boleh dengan kekerasan," kata Lukman.