Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, mempersilakan seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan Karangtengaj korban pemukulan untuk melapor.
"Kalau ada pemukulan silakan melapor kepada kami dan akan langsung kami proses karena itu tindak pidana. Sejauh ini belum ada korban atau saksi yang melapor terkait pemukulan," kata Asep usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah 2015 di Bandung, Rabu (18/11/2015).
Menurut dia yang sebenarnya terjadi bukan pemukulan, tapi persoalan keluarga yang memiliki perbedaan pilihan terhadap pasangan calon pada Selasa, 17 November 2015.
Seorang paman salah satu pasangan calon di Kabupaten Cianjur mendukung pasangan lawan. "Timbul gejolak ketika paman ini menerima kunjungan pasangan yang didukungnya," beber Asep.
Polisi masih menunggu hasil klarifikasi Panwaslu Kabupaten Cianjur mengenai peristiwa pemukulan tersebut untuk mengetahui apakah memang ada pelanggaran pemilu atau tidak dalam kunjungan tersebut.
Beredar kabar, kunjungan pasangan calon tersebut di luar jadwal kampanye yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur. "Kalau pelanggaran pemilu kami tunggu panwaslu," imbuh dia.
Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dan mengklarifikasi hal tersebut kepada Panwascam Karangtengah.
"Kalau benar akan segera kami laporkan," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki, di tempat yang sama.
Wasikin belum bisa memastikan apakah pemukulan dilakukan ketika seorang Panwascam Karangtengah tersebut bertugas atau tidak.
Hanya saja, ia menerima informasi jika anggota panwascam tersebut dipukul sekelompok orang yang diduga tim penghubung salah satu pasangan calon di Kabupaten Cianjur.
"Kami klarifikasi juga apakah ada pelnggaran pemilu dalam peristiwa itu. Tapi yang jelas persoalan pemukulannya akan kami laporkan ke polisi dan dan kami minta untuk diproses," terang Wasikin.