Laporan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tergiur imbalan untuk menambah penghasilan, seorang kuli bangunan nekat mengedarkan 29 paket ganja.
Polisi menangkap kuli bangunan berinisial DH (43) di Jalan Sukagalih, Gang Sukabakti, Sukabungah, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/11/2015)..
"Tersangka ini merupakan target operasi kami dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto, Kamis (19/11/2015).
Dari tangan DH, polisi memukan 29 paket ganja siap edar dengan berat bruto 190 gram. Selain pemakai, DH juga diduga sebagai pengedar yang menggunakan sistem tempel di mana setiap paketnya ia dapat imbalan Rp 100 ribu.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan karena berdasarkan pengakuan, tersangka mendapatkan barang dari D yang kini buron," sambung Hermanto.