News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Kosmetik Berzat Berbahaya Beredar di Jambi

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan produk obat dan kosmetik ilegal saat pemusnahan di Gedung Badan POM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Badan POM melakukan pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp 20 miliar hasil operasi penegakan hukum Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Pengawas Obat dan Makanan menilai banyak pelaku usaha menyalahgunakan produk kosmetik dengan mencampurkan bahan berzat berbahaya.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Suyatna, menilai banyal pelaku usaha kosmetik yang menyalahgunakan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pada produk kosmetik dan obat-obatan.

"Selama ini produk makanan, kosmetika dan obat-obatan banyak penyalahgunaan dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab," sambung Ujang, Jumat (20/11/2015).

Para pelaku usaha tak lagi mengutamakan keselamatan konsumen dan hanya mengejar untung, sehingga masyarakat diminta cerdas memilih produk kosmetik.

BPOM Jambi mengklaim telah menyosialisasikan sejak dini bahaya kosmetik mengandung zat berbahaya kepada pelajar dari usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama agar tak sembarang memilih.

"Memutuskan mata rantai kebutuhan dengan cara pengguna harus tahu. Bukan tidak boleh, tetapi menggunakan produk seperti apa. Kampanye keamanan pangan Kemarin sudah dilakukan ditingkat SD sampai SMP," imbuh dia.

"Tujuannya bagaimana kita membina mereka supaya memahami tentunya terkait keamanan pangan supaya tahu lebih dini. Termasuk kalangan rumah tangga, kita lakukan pembinaan pangan jenis rumah tangga," imbuh dia.

Terhitung sejak Januari hingga pertengahan November 2015, BPOM Jambi menemukan 894 produk kosmetik dari 83 jenis berbeda mengandung bahan mercuri, sementara untuk produk obat-obatan sebanyak 5.454 produk dari 313 jenis obat-obatan ilegal yang ditaksir memiliki nilai ekonomis lebih dari Rp 50 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini