TRIBUNNEW.COM - Rahmat Komandan Regu 2 Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku diancam dengan menggunakan samurai panjang oleh perambah hutan lindung Pulau Nunukan.
Saat itu, Rahmat sedang mengejar pelaku yang melarikan hasil kayu jarahan dengan menggunakan mobil dum truk.
Rahmat mengaku berpapasan dengan pelaku perambah hutan lindung usai berpatroli sambil berburu di kawasan hutan lindung bagian Panamas, Jumat (20/11/2015) pukul 16.30 WITA.
Pelaku yang membawa hasil jarahan dengan menggunakan truk langsung dikejar oleh Rahmat dengan menggunakan motor.
Ketika menemukan kayu jarahan yang telah diturunkan dari dumb truk, Rahmat didatangi oleh pelaku dengan membawa samurai panjang.
”Dia ngancam bawa samurai panjang, tapi cuma setengah dia cabut. Kebetulan saya bawa senapan angin karena habis berburu.” ujar Rahmat, Sabtu (21/11/2015).
Saat bersitegang dengan pelaku pembalakan liar, Rahmat berhasil menghubungi pihak kepolisian.
Setengah jam kemudian satu anggota polisi mendatangi tempat kejadian.
Pelaku yang berinisal PT kemudian diamankan di kantor polisi Sektor Nunukan Kota untuk dimintai keterangan.
Polisi minta damai
Meski telah menyampaikan kepada polisi untuk mengamankan pelaku, namun Rahmat mengaku disuruh kembali hari ini untuk membuat laporan.
“Petugas jaga malah menyuruh besok kembali lagi untuk buat laporan. Setelah itu justru beberapa polisi mendatangi saya untuk diatur damai.” imbuh Rahmat.
Selama sepekan terakhir, Rahmat juga mengaku telah menemukan lima lokasi pembalakan liar di dalam Hutan Lindung Pulau Nunukan.
Sejauh ini pihaknya baru memberikan imbauan kepada pelaku illegal logging untuk menghentikan aksinya.
Minimnya peralatan pengamanan seperti senjata yang seharusnya mereka bawa saat patroli, membuat Polisi Hutan Nunukan tidak bisa berbuat banyak ketika betremu dengan pembalak liar.
“Ada senjata kami tapi disimpan di polres. Padahal dalam aturan, kami harus membawa perlengkapan pengamanan. Prinsipnya seharusnya kami aman baru mengamankan.” ujar Rahmat.
Sawit milik pejabat
Selain menemukan praktik pembalalakan liar, Rahmat juga menemukan puluhan hektar lahan sawit berada di kawasan hutan lindung Pulau Nunukan.
Disinyalir pemilik lahan sawit tersebut adalah seorang pejabat di Kabupaten Nunukan.
Bahkan menurut Rahmat, sebagian besar Hutan Lindung Pulau Nunukan sudah dikapling oleh pejabat.
Sebenarnya bukan kali ni saja Rahmat diancam dengan senjata tajam oleh pelaku illegal logging.
Sebelumnya, Rahmat bahkan harus mendekam di dalam bui selama lima bulan.
Penahanan dilakukan gara-gara Rahmat mengamuk dengan memecahkan kaca kantornya sendiri.
Rahmat kesal tidak ada satu pun pelaku pembalakan liar di Hutan lindung Pulau Nunukan yang dia tangkap, diproses hukum.
Namun karena prihatin dengan kerusakan Hutan Lindung, Rahmat bersikeras akan terus melakukan patroli.
”Saya tidak tahu sampai kapan bisa mengamankan hutan lindung. Jangan sampai menunggu saya seperti Salim Kancil baru ada perhatian terhadap hutan lindung.” ujar Rahmat. (*)