Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, BALI- Roby Satria diringkus anggota reskrim Polsek Kuta Utara karena kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram.
Akibatnya Roby pun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kuta Utara.
"Kami amanakan pada 18 Nopember lalu sekira pukul 23.30 Wita," kata Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu ( 22/11/2015).
Dijelaskannya, bahwa tersangka diamankan di Jalan Munduk Sari, Gang Silik Nomor 2, Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Usai diamankan anggota langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Saat ini Roby ditahan di Mapolsek Kuta Utara, kasusnya kini dalam tahap melengkapi berkas. Bila sudah dinyatakan lengkap perkaranya akan segera disidangkan.