News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan PNS Berau Terancam Tak Diakui Badan Kepegawaian Nasional

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERANCAM ‑ Para PNS di lingkungan Pemkab Berau, Kalimantan Timur, hampir setiap hari mencoba mendaftarkan diri mereka ke Badan Kepegawaian Nasional. Selain kendala jaringan internet, server PUPNS juga kerap tak bisa diakses karena arus data yang sangat padat dari seluruh Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafrey Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB ‑ Kebijakan pemerintah pusat untuk mendata ulang seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) melalaui program Pendaftaran Ulang PNS (PU‑PNS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dipastikan tak tepat waktu.

Berbagai kendala dihadapi para PNS yang bertugas di wilayah terpencil yang jauh dari fasilitas internet, bahkan saat koneksi internet lancar sekalipun, server PUPNS belum tentu bisa diakses.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengajukan alternatif lain.

BKPP Berau berkonsultasi dengan Kantor Regional VIII Badan kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin untuk mencari solusi PUPNS yang banyak menemui kendala, selain karena faktor geografis, sarana dan prasarana juga kurang mendukung.

Padahal, sanksi tegas mengancam PNS yang tidak melakukan pendaftaran ulang. Mereka yang tidak atau belum melakukan registrasi ulang akan terhapus dari terdaftar PNS di Badan Kepegawaian Nasional, tidak mendapat pelayanan kepegawaian dan secara otomatis dianggap berhenti atau pensiun dari PNS.

Aturan itu tentu saja membuat para PNS di lingkungan Pemkab Berau kalang kabut, sebab selain tidak siap dari sisi fasilitas, juga masih banyak kendala lain yang sulit dicapai dengan waktu yang dianggap sangat sedikit, alternatif mendaftar melalui warnet juga tidak banyak membantu, karena server PUPNS tidak bisa diakses.

Kepala BKPP Berau, Abdul Rifai menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanreg di Banjarmasin.

"Sementara (pendaftaran ulang) hanya sampai di pengesahan Kasubag Umum dan Kepegawaian di masing‑masing (SKPD), ini sudah kita mintakan kepada Kanreg sebagai salah satu solusinya," ungkap Rifai, Senin (23/11/2015).

Pengesahan itu bertujuan sebagai pendataan sementara sebelum validasi data yang akan dilakukan pada 30 November ini.

"Minimal datanya sudah masuk dan siap validasi, proses selanjutnya masih dibahas dan akan kita koordinasikan kembali," beber dia.

Di Kabupaten Berau terdapat lebih dari 5.700 PNS yang wajib mengikuti prosedur tersebut.

"Kami akan menyurati kepada Menpan untuk mengusulkan agar Berau bisa masuk (mendaftar melalui) Kantor Regional sana (Banjarmasin),ini bisa mempermudah kami mengakses dan input data registrasi," papar Rifai.

Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, dengan kendala yang dihadapi, BKPP Berau pesimis dapat menyelesaikan kewajiban itu tepat waktu.

"Tapi mudah‑mudahan, dengan penjelasan kondisi ini, bisa mendapat toleransi dan kita upayakan selesai sampai akhir November ini," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini