Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan menggelar rekonstruksi pembunuhan Sulastri (31), pemilik Toko Bangunan Sinar Terang di Jalan Subrantas depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kamis (26/11/2015) siang.
Dalam reka ulang yang diperankan oleh 3 orang tersangka tersebut, tergambarkan begitu sadisnya pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Ketiga pelaku memperagakan 29 adegan. Mulai dari perencanaan hingga aksi penusukan dan pemukulan.
Sebelum aksi pembunuhan yang terjadi Senin (9/11/2015) lalu, ternyata ketiga pelaku, yakni Jefri (19), Remon (20) dan Khairul (17) sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Ketiga pelaku ini merencanakan aksi pembunuhan di rumah salah seorang tersangka di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (7/11/2015) atau dua hari sebelum kejadian pembunuhan.
Selanjutnya, Senin (9/11/2015) pagi ketiga pelaku ini mendatangi Toko Bangunan Sinar Terang dengan mengendarai satu unit sepeda motor (berbonceng tiga).
Setelah tiba di lokasi, satu tersangka menunggu di luar ruko sementara dua tersangka lainnya menghabisi nyawa korban di dalam ruko.