Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ribuan buruh di Batam, Provinsi Kepri dari setiap perusahan menandatangani penolakan terhadap PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Kain sepanjang 10 meter dibentangkan di aspal jalan dan masing-masing buruh menandatanganinya.
Para buruh menuliskan berbagai unek-uneknya dan menolak PP 78 2015 tersebut.
"Jangan adu kami dengan aparat. Segera cabut PP 78 yang mengkebiri nasib buruh," demikian beberapa tulisan yang tertoreh di kain putih itu.
Sebelumnya, para buruh juga meminta pemerintah melakukan kontrol terhadap harga barang di pasar.
"Pemerintah harus kontrol pasar jangan hanya omong di media. Harga beras sudah melilit dan melambung tinggi," kata buruh.
Kata buruh, tidak hanya harga barang yang semakin naik tetapi persediaan barang seprti sembako juga tidak ada lagi di pasar.
"Barang produk kita diekspor. Pemerintah katakan stok beras ,gula dan barang lainnya di pasar masih cukup tapi malah tak ada," kata buruh.