Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP dan dibantu aparat, akhirnya mengamanakan 18 Pekerja Seks Komersil (PSK) dari berbagai kawasan di Kota Medan.
Mereka dibawa ke Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Pemerintah Kota Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (28/11/2015) dinihari.
Berdasarkan pengamatan Tribun Medan, seluruh wanita tunasusila yang diamankan itu berasal dari berbagai kawasan prostitusi di Kota Medan seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan Setiabudi dan dua hotel melati di Jalan Jamin Ginting.
Setiba di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, seluruh PSK dimasukkan ke ruang belakang untuk dilakukan pendataan.
Petugas mendata satu persatu PSK serta mengambil foto para pelacur itu.
Setelah itu, perwakilan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja memberikan arahan agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Tidak jarang, para PSK menangis sekaligus memohon untuk pulang. Adapula, pihak keluarga yang menjemput di Kantor Disnaker. Tapi, wanita itu, dibawa ke panti sosial, milik Provinsi di Kabanjahe
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkot Medan Syarif Armansyah Lubis membenarkan, ada 18 PSK yang terjaring razia. Namun, hanya 17 yang dibawa ke panti sosial untuk mendapat pelatihan.
"Jumlah yang kita amankan ada 18 orang. Tapi, cuma 17 orang yang dibawa ke panti, karena satu orang dijemput keluargannya. Jadi nanti mereka akan dibina sama panti sosial milik Pemerintah Provinsi," katanya
Dia menambahkan, razia PSK merupakan program rutin yang dilaksanakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Apalagi, sekarang ini jelang perayaan Natal.
Sehingga, kedepannya kegiatan serupa akan tetap berlangsung.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Jadi pertiga bulan sekali kami melakukan razia PSK dan sekarang sudah ke empat kali di tahun 2015. Apalagi, menjelang Natal," ungkapnya. (*)