Saat itu, kata Linda, ia berniat pergi ke tokonya di kawasan Jl Cemara.
"Saya kan atrekkan mobil. Waktu mau putar balik, ternyata di depan mobil saya sudah ada anak-anak itu," ungkapnya.
Nahas, para korban yang tengah bermain terlindas mobil milik Linda.
Ia pun langsung turun dari mobil untuk melihat korban.
Terpisah, Kepala Unit Lalulintas (Kanit Lantas) Polsekta Percut Seituan, Ajun Komisaris M Suprihanto P ketika diwawancarai mengatakan bahwa Linda tengah menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Linda lalai dalam mengemudikan mobilnya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Dalam kasus ini, pengemudi mobil kita kenakan pasal 130 KUHP. Untuk sementara pengemudinya kita tahan," ungkap Suprihanto.