Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hasil penyelidikan polisi, penyebab Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah mabuk.
Akibat mabuk pelaku tidak bisa mengendalikan diri dan cenderung melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Data yang dihimpun Pos Kupang di Reskrim Polres Ngada menyebutkan, tahun 2013 jumlah kasus KDRT 31 kasus, Tahun 2014, 12 kasus dan Tahun 2015 sampai November 12 kasus.
Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Jimi Noke kepada Pos Kupang mengatakan, sesuai penyelidikan polisi, salah satu penyebab KDRT adalah mabuk.