Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pascapemberitaan runtuhnya lantai delapan megaproyek pembangunan superblock Podomoro City Deli Medan di Jalan Putri Hijau/Guru Patimpus, Medan terkuak penyebab robohnya balkon karena kontraktor melakukan pengecoran tanpa izin.
"Itu tulisan mas bikin heboh kantor, saya langsung melakukan kroscek (cek), tapi judulnya saja yang heboh tentang gedung Podomoro runtuh. Sebenarnya tidak ada masalah serius, kontraktornya belum dikasih izin untuk mengecor karena harus melalui perhitungan kekuatan, cuma mereka melakukan pengerjaan, makanya runtuh," kata Wibisono, Investor Relations PT Agung Podomoro Land Tbk saat dihubungi, Minggu (6/12/2015) sore.
Selain itu kata dia, balkon yang runtuh berada di lantai delapan ke lantai tujuh.
Adapun pengecoran yang dilakukan pekerja kontraktor berada di lantai delapan.
"Belum dapat izin dan belum dicek kekuatan gedung tapi sudah dilakukan pengecoran. Tapi, tidak ada masalah serius tentang itu, tolong cerita ini diturunkan dalam tulisan," ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, salah satu gedung yang tengah dilakukan pengerjaan runtuh.
Sejumlah pekerja proyek membenarkan kabar itu, cuma belum dapat keterangan resmi.
Tidak hanya itu, sejumlah sekuriti bertindak reaktif dan berlebihan dalam merespon kehadiran wartawan untuk mencari informasi itu.
Sekuriti juga menghalangi wartawan saat mengambil gambar dari jembatan penyeberangan di Jalan Guru Patimpus.