TRIBUNNEWS.COM, BALI- Delapan belas sak beras miskin (raskin) ditumpuk di ruang penyidik Polsek Klungkung, Minggu (6/12/2015).
Beras dengan logo bulog tersebut merupakan jatah beras warga miskin di Desa Tangkas yang diduga digelapkan oleh WS (49), salah seorang aparatur desa di Tangkas, Klungkung.
Beras tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (5/12/2015) karena ada laporan dari seorang warga desa Tangkas yang melihat WS, Jumat malam (4/12/2015) mengangkut belasan raskin dari gudang penyimpanan di kantor Desa Tangkas, menuju ke kediaman pribadinya.
"Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu kemarin kami langsung lidik dan amankan 18 sak raskin yang masing-masing memiliki kapasitas 15 kg. Dan sampai saat ini kasus ini masih kami dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Klungkung AKP Wiyastu Andri Prayitno.
Sejauh ini pihaknya mengaku telah memeriksa tiga orang saksi yang di antaranya merupakan terlapor dan pelapor.
Polisi sendiri masih terus memperdalam dan berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan.
Hal ini dikarenakan raskin menyangkut subsidi. Sehingga, jika terbukti kasus ini bisa saja berkaitan dengan UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) ataupun tindak pidana penggelapan.
"Di Desa Tangkas, pelapor merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengurus Raskin," Terang AKP Wiyastu Andri Prayitno.(*)