Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung beserta jajaran di tingkat Polres/Polresta telah selesai menggelar Operasi Sikat Krakatau II.
Operasi yang digelar sejak 23 November 2015 hingga 6 Desember 2015 menggulung 129 tersangka.
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, para tersangka terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat).
Total ada 164 kasus selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau II.
Kasus yang paling banyak diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Edward mengatakan, kasus curat yang terungkap sebanyak 69 kasus, disusul kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kasus curas yang terungkap 52 kasus," kata dia, Minggu (6/12/2015).
Selanjutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 38 kasus.
Polisi juga mengungkap lima kasus kepemilikan senjata api ilegal.