TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO-Pelaku kasus bondet dan pembakaran rumah warga akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Imam Sulaksono, warga Alasmalang, Kecamatan Panarukan,Situbondo ini dibekuk di rumah kos yang ditempati para komunitas waria di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Pelaku ditangkap karena kasus pembakaran rumah H Tohir dan pembondetan rumah Nono, kedua korban warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti bondet, sisa pecahan kaca dan sisa ledakan di lokasi kejadian.
Pelaku yang diketahui residivis dan keluar masuk penjara ini di rilis pihak kepolisian di hadapan sejumlah wartawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga merilis pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Mereka adalah Muhammad Niwar, warga Perumahan Panji.
Polisi juga mengamankan dua unit mobil yang digelapkan pelaku, diantaranya, mobil Xenia dan Grand Livina.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang. Priambodo, mengatakan penangkapan pelaku kasus bondet dan penipuan merupakan hasil penyidilkan yang dilakukan tim satuan anti bandit Polres Situbondo.
"Saat ini kedua sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Ipda Nanang,