News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Tuntut Pelaku Penembakan di Singkil Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendemo mengenakan cadar dan memakai payung dalam aksi di depan Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/12/2015).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Forum aktivis mahasiswa As-Singkily (Family) berdemo di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/12/2015).

Mereka menuntut pihak kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus penembakan warga hingga meninggal di Aceh Singkil.

Family menilai Polres Aceh Singkil sangat tidak adil dan proporsional dalam penanganan kasus konflik yang terjadi di Aceh Singkil pada 13 Oktober 2015.

Karena selisih paham dalam hal penertiban rumah ibadah/gereja liar telah berujung hilangnya nyawa seorang warga, Samsul (21).

Dia mengalami luka di bagian kepala diduga akibat tembakan, serta perut luka karena benda tajam.

“Kami menilai penegakan hukum yang dilakukan Polres Aceh Singkil sangat tidak adil dan proporsional,” ujar Koordinator Aksi, Mawardi dalam aksi demo.

Mereka juga membacakan pernyataan sikap dalam demo tersebut.

Pertama meminta kepolisian dalam hal ini Polda Aceh untuk menginstruksikan Polres Aceh Singkil agar menangkap pelaku dengan segera 2x24 jam.

Semua pihak yang terlibat dalam penembakan, yaitu yang melakukan penembakan ataupun pihak-pihak yang membiarkan terjadinya penembakan. Kemudian yang turut serta dalam pemufakatan jahat dalam penembakan.

“Meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh untuk mengintruksikan Polres Aceh Singkil agar memberikan status, atau nama lain bagi semua pihak yang terlibat dalam penembakan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Mawardi.

Pihaknya, kata Mawardi, meminta keadilan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda

Aceh. Untuk mengintruksikan Polres Aceh Singkil supaya bertindak dan bersikap adil.

“Kami meminta pihak kepolisian tidak melakukan pelimpahan berkas terhadap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini