News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan Berdarah di Gedung DPRD Sungaipenuh Disebabkan Mi Kadaluarsa

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rusuh di DPRD Kota Sungaipenuh

Laporan wartawan Tribun Jambi, Edi Januar

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAI PENUH  -  Kondisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, provinsi Jambi, benar-benar berantakan, Kamis (17/12/2015).

Tidak hanya pecahan kaca dan kursi berserakan, namun di sejumlah tempat darah berceceran di lantai akibat kericuhan yang terjadi di tempat tersebut.

Kekacuan ini terjadi, setelah kerusuhan yang berlangsung seusai rapat paripurna.

“Benar-benar berantakan. Kaca, lemari, dan kursi hancur karena diamuk massa yang menerobos masuk,” kata pegawai DPRD Kota Sungai Penuh.

Belum diketahui siapa yang terluka, namun diduga orang tersebut terkena pecahan kaca.

"Mungkin yang ngamuk tadi, luka karena pecahan kaca. Kami tidak berani mendekat tadi, takut terkena pukulan,” jelasnya.

Pada saat paripurna yang membahas RAPBD 2016, memang sempat terjadi keributan.

Setelah itu datang puluhan laki-laki, yang mencari orang yang bernama Jaka.

Namun karena tidak menemukan orang tersebut, akhirnya mereka marah dan membanting semua barang yang ada,” tambahnya.

Selain itu, juga sempat terjadi kejar-kejaran di jalan. Seorang pria dihajar sehingga menderita luka di bagian kepala.

“Ada juga mobil dinas yang hancur, dan penumpangnya dipukuli,” ungkapnya.

Kericuhan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, usut punya usut berawal dari masalah interupsi dewan yang mengadu dan mempertanyakan mi kedaluwarsa.

Mi itu kabarnya diberikan oleh Pemkot Sungai Penuh kepada korban banjir di Desa Paling Serumpun, Kecamatan Hamparan Rawang.

Warga yang mendapatkan mi tersebut kemudian melaporkan kepada anggota DPRD Sungai Penuh, Pahrudin.

Siapa nyana, ia kemudian langsung mempertanyakannya pada sidang paripurna.

“Atas nama wakil rakyat, tentu sudah menjadi kewajiban saya mempertanyakan masalah ini, mengapa Pemkot Sungai Penuh memberikan bantuan mi kepada korban banjir yang sudah kedaluwarsa,” tanya Pahrudin.

Bukannya mendapatkan jawaban, namun Pahrudin mengaku Wali Kota Sungai Penuh, malah berteriak.

Sontak SKDP yang hadir juga ikut berdiri dan seakan-akan menyerangnya untuk melindungi Wali Kota Sungaipenuh.

Keributan tidak dapat dihindarkan.

Tidak dapat menahan emosi, ada anggota dewan yang mengangkat meja.

Dari pihak eksekutif juga tidak tinggal diam, bahkan ada yang menantang semua anggota dewan berduel di halaman kantor DPRD Sungai Penuh.

“Saya minta kasus ini diusut tuntas. Berapa banyak masyarakat yang bisa keracunan, akibat mengkonsumsi mi yang sudah tidak layak lagi,” kata Pahrudin, yang menyebut masa layak konsumsi mi tersebut tertanggal 2 Januari 2015.

Terpisah, Wali Kota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), mengaku tidak bisa menahan emosinya saat sidang paripurna.

Namun ia memiliki alasan.

“Saat saya ingin menjelaskan, saya dipotong terus. Saya tidak diberikan kesempatan bicara, sehingga saya memekik karena tidak sanggup lagi menahan emosi,” kata AJB.

Ketua Fraksi PDIP, Hardizal, meminta kepada aparat penegak hukum, mengusut masalah ini.

“Kami akan kawal masalah ini, karena sudah menjadi tindak pidana. Tidak hanya ke Polres, kalau perlu kami lapor hingga ke Polri,” ancamnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini