TRIBUNNEWS.COM - Suhartina Bohari gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2024.
Wanita kelahiran 13 Juli 1981 dinyatakan positif menggunakan metamfetamin seusai menjalani tes urine.
KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan dan meminta pergantian pasangan bakal calon Wakil Bupati Maros yang mendampingi Chaidir Syam.
Diketahui, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti satu pasangan calon yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur.
Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tidak ada, BNN yang punya gawe, bisa rehab ataupun penegakan hukum dari BNN," ucapnya, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, menyatakan Suhartina Bohari, belum memasukkan permohonan rehabilitasi.
"Proses rehabilitasi jika menggunakan narkoba, tetapi harus permintaan yg bersangkutan atau keluarga. Sampai saat ini, belum ada permintaan rehabilitasi," tuturnya.
Menurutnya proses hukum dapat menjerat Suhartina Bohari jika ditemukan barang bukti narkoba.
"Saya kira media tidak perlu terlalu dalam sampai menyangkut rahasia, BNN tidak bisa kerja kalau biar rahasia mau diungkap juga. Biarkan BNN bekerja secara profesional ya," tandasnya.
Sudarianto mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.
Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba
"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu calon Wakil Bupati Maros," terangnya.
Ia menambahkan Suhartina membantah mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin.
"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk methamphetamine," ucap Sudarianto.