TRIBUNNEWS.COM - Kubu calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman, mengabarkan telah menggandeng mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum jika ada gugatan terhadap hasil Pilkada Cianjur.
Kubu Irvan-Herman mengklaim memenangkan pemilihan kepala daerah di Cianjur.
Dari keterangan pers yang diterima, Yusril dengan kantor hukumnya Ihza & Ihza Law Firm, bersama Irvan -Herman telah bersepakat untuk mengawal kemenangan pasangan yang diusung Partai Golkar, PKB dan PBB.
Disebutkan, hal ini dilakukan setelah adanya upaya dari pasangan lainnya untuk menggugat hasil Pilkada Cianjur.
Meski melihat hasil perolehan yang selisihnya hingga 3 persen, tidak memungkinkan untuk membawa hasil Pilkada Cianjur ke meja sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya sudah bertemu langsung dengan pak Yusril di kantornya. Selain bersilaturahmi karena beliau juga adalah Ketua Umum DPP PBB, sebagai salah satu partai pengusung saya di Cianjur, juga kami berdiskusi mengenai hukum, terutama terkait penerapan undang-undang Pilkada. Dan saya juga meminta kepada pak Yusril dengan Ihza & Ihza Law Firm, untuk mendampingi kami jika adanya gugatan Pilkada Cianjur, karena sebagai pasangan yang dinyatakan menang oleh KPUD Cianjur, tentunya kami nanti akan berada dalam posisi pihak terkait,” kata Irvan Rivano Muchtar dalam keterangannya, Jumat (18/12/2015).
Permintaan pendampingam bantuan hukum ini dikatakan Irvan adalah wajar, karena dalam Pilkada pasti ada pihak-pihak yang ingin menggugat hasil.Pilkada. Langkah ini menjadi respon atas kesiapan tim pasangan Irvan – Herman, untuk menunjukkan proses Pilkada yang telah berjalan demokratis.
Keterangan pers juga mencantumkan pendapat Ketua MPC PBB Cianjur Muhammad Toha.
Menurutnya, tudingan-tudingan yang menyatakan adanya pelanggaran di Pilkada Cianjur harus dibingkai dalam kerangka hukum. Karenanya, langkah mengandeng Yusril adalah upaya untuk menjawab tudingan tersebut melalui jalur hukum.
“Alhamdulillah pak Yusril siap mendampingi.kami, dan akan mengawal kemenangan pasangam Irvan-Herman dalam menghadapi gugatan hukum. Beliau juga sudah memgetahui semua data dan fakta yang kami berikan sebagai bahan kajian tim hukumnya,” kata Toha.
Toha juga menyebut, berdasarkan hasil quick count, real count, dan pleno KPUD Cianjur, memperlihatkan kemenangan pasangan nomor dua ini.
“Kalau selisihnya mencapai 3 persen lebih tentu tidak akan dikabulkan oleh MK jika ada gugatan. Pak Yusril sudah tahu itu. Meski demikian, beliau tetap akan mengawal kemenangan Irvan-Herman sampai dilantik menjadi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021,” kata Toha.