Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Karena terbukti telah mengkonsumsi narkoba Jenis Sabu Sabu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel mengamankan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Musi Rawas, Drs Sri Budi Martadi (49) warga Jalan Pematang Jaya No 11/12, Kelurahan Sidorejo, Kota Lubuk Linggau.
Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti berupa alat hisap Sabu dan Pirex yang diduga digunakan tersangka untuk mengkonsumsi Sabu tersebut.
Sementara Kepala BNN Sumsel, Brigjenpol Drs M Iswandi Hari ketika dikonformasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka, Rabu (16/12) siang.
"BNN yang tangkap kemudian diserahkan ke kita, sekarang masih kita proses untuk mengetahui lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ada (Assessment-red). Saat dites urine terbukti tersangka baru saja mengkonsumsi narkoba,"ungkapnya, Jumat (18/12).
Menurut Iswandi, jika dari hasil Assessment masih belum bisa ditemukan barang bukti fisik narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi.
"Sejauh ini ditemukan barang bukti berupa sisa pakai. Ditangkap di sebuah rumah. Bisa di rehabilitasi, kita liat nanti gimana perkembangannya. Saat digerebek, tersangka sendirian tapi ini masih kita dalami lebih lanjut," ungkapnya.