News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda di Jambi Diringkus Petugas

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Satres Narkoba Polresta Jambi kembali berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Dua pelaku yang diamankan tersebut adalah Najamuddin als Najam warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru Jambi dan Riby Kurniati warga Desa Terusan, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, pelaku diamankan saat hendak transaksi dijalan TP Sriwijaya Kelurahan Rawasari Kecamatan Kotabaru Kota Jambi pada Kamis 17 Desember lalu.

Kata Sri, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari warga dimana ditempat tersebut sering terjadi transaksi barang haram itu.

Setelah ditelusuri, benar saja, tepat pada pukul 21.00 WIB datang sebuah mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh pelaku Najam.

Setelah digeledah, akhirnya petugas menemukan tiga paket serbuk bening yang diduga sabu, dan 25 butir pil ekstasi.

"Setelah ditimbang semua barang itu seberat 96.19 gram sabu. Jika diuangkan barang itu senilai puluhan juta rupiah," ungkap Sri, Sabtu (19/12/2015). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini