Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melalui ketuanya Adi Suryadi Culla mengkritik lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Adi mengatakan lelang jabatan yang dilakukan oleh pemkot harusnya hanya untuk tingkatan SD dan SMP/sederajat.
"Kalau untuk SMA atau sederajat, itu prosesnya ditangani langsung oleh pemerintah Provinsi, kewenangan Pemerintah Kota hanya untuk tingkat SD dan SMP atau sederajat," kata Adi.
Meskipun begitu, Adi tak mau menyalahkan Pemkot Makassar sebab aturan lelang jabatan ini memang secara resmi tanggung jawabnya belum diserahkan ke Pemprov.
"Ini melanggar aturan juga dari segi etika, tapi aturannya kan memang belum diberlakukan, belum ada penyerahan resmi ke Pemprov," ujar Adi.
Dewan Pendidikan hanya berharap agar pemerintah Kota dan Provinsi dapat terus berkoordinasi terkait lelang jabatan ini.
"Pemerintah Kota dan Provinsi harusnya terus berkoordinasi agar pelanggaran tidak terjadi, karena jika terus seperti ini, secara etika kelembagaaan bisa dianggap melanggar," tambahnya. (*)