Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tak kurang 185 tersangka diamankan Polda Kalbar selama Operasi Pekat II Kapuas 2015, sementara Operasi Lintas Batas (Libas) berhasil mengamankan 27 tersangka.
Pekat II Kapuas berlangsung sejak 14 hingga 23 Desember, sementara Operasi Lintas Batas dimulai sejak 1 Desember hingga 14 Desember.
Didampingi Direskrimum Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak, Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menegaskan dua operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru.
"Untuk Operasi Libas di antara para pelaku kita jerat menggunakan Undang-Undang Pangan, perlindungan konsumen serta penyelundupan. Sedangkan operasi pekat berbagai undang-undang kita kenakan, di antaranya UU Narkoba maupun lainnya," kata Arief di Hangar Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin (21/12/2015).
Dalam Operasi Libas, Polda Kalbar menargetkan seluruh Polres, khususnya lima Polres, mengungkap 14 perkara wajib yang ada di perbatasan.
"Pengungkapan surplus. Target 14 perkara kita berhasil ungkap 27 perkara. Satu perkaranya kita limpahkan ke Bea Cukai, di mana tersangka yang kita amankan sebanyak 27 orang khusus Operasi Libas," papar dia.
Sedangkan untuk Operasi Pekat, baru digelar selama delapan hari tapi pihak kepolisian berhasil mengungkap 26 perkara, di antaranya kasus narkoba, prostitusi, muncikari, perjudian dan miras, premanisme serta kasus penganiayaan ringan.