News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Hiburan di Bandung Setuju Polisi Tindak Penyedia Jasa Penari Telanjang

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Forum Pekerja Sektor Hiburan Malam Kota Bandung menyampaikan pernyataan sikap di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (17/1/2014). Dalam pernyataannya, mereka menolak diberlakukannya pembatasan operasional kerja hingga pukul 00.00 WIB, karena akan berdampak pada pendapatan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung, Ruli Pangabean, sepakat dengan polisi yang akan menutup tempat hiburan yang menampilkan tari telanjang pada pergantian malam tahun baru nanti, karena bertolak belakang dengan nilai budaya dan merusak citra tempat hiburan di Kota Bandung.

"Kami sudah diberi keluasan untuk membuka usaha di Kota Bandung, asalkan tidak menyediakan tari telanjang dan narkoba. Kalau ada, saya sepakat ditutup saja," ujar Ruli kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (28/12/2015).

Ruli meminta pihak kepolisian untuk mempublikasikan mana saja tempat hiburan yang biasa menyajikan pertunjukan penari telanjang, termasuk yang berani menyediakan para penari erotis.

"Saya mengecam keras karena pelaku usaha tempat hiburan yang menjalankan usahanya secara benar ikut tercemar. Image-nya jadi rusak karena nila setitik rusak susu sebelanga," imbuh Ruli.

Ruli mengakui dari ratusan tempat hiburan pasti ada yang nakal, namun lebih banyak pengusaha tempat hiburan yang benar-benar menjalankan bisnisnya dan menaati aturan.

"Sebetulnya bisa juga penari telanjang itu dibawa dari luar tempat hiburan dengan menyamar sebagai customer. Kami tidak tahu ketika dia di dalam room. Itu yang membuat kami terjebak," imbuh Ruli.

Setidaknya ada 286 tempat hiburan di Kota Bandung, sementara yang tergabung sebagai anggota Perkumpulan Penggiat Pariwisata Hiburan Bandung sebanyak 162 tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini