Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebuah rumah diduga sengaja ditinggal penghuninya di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, terpaksa dibongkar personel Polda Sumatera Utara.
Jajaran Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumut 'mengacak-acak' kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi yang kerap menjadi lokasi peredaran narkoba dan judi.
"Mana kepling (kepala lingkungan, red) ? Coba panggil keplingnya, siapa pemilik rumah ini?" tanya Kasub Dit III Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, Selasa (29/12/2015).
Dari kerumunan warga yang menonton ada yang memberitahu rumah tersebut milik Rita. Namun, diduga sudah mengetahui lingkungannya digerebek, pemilik rumah memilih kabur.
"Sudah enggak ada orangnya pak. Kayaknya sudah pergi," seorang wanita menimpali.
Setelah sempat menunggu lama, kepala lingkungan di Jalan Mangkubumi akhirnya datang dan menyaksikan polisi menjebol paksa rumah tersebut menggunakan linggis.
"Mungkin di dalamnya dipasang kayu komandan. Agak susah dibuka," kata petugas tanpa seragam.
Setelah hampir setengah jam didobrak, pintu kayu yang tebal akhirnya terbuka. Di dalam rumah tersebut terdapat sekitar enam unit mesin jackpot untuk judi.