News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Aceh

Sandera Terakhir Din Minimi Dilepas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - M Kadar (18), satu dari tiga korban yang diduga diculik kelompok Din Minimi pada Minggu (27/12) siang di Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam dilepas penculiknya.

Namun, belum diperoleh konfirmasi apakah dia dibebaskan setelah uang tebusan dibayar abangnya kepada penculik atau karena sebab lain.

Informasi tentang dibebaskannya M Kadar diperolah Serambi menjelang pukul 23.40 WIB tadi malam dari Basri, Ketua Yayasan Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur.

Basri mendapatkan informasi tersebut dari Keuchik Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, Yusra.

Yusra yang dikonfirmasi Serambi tadi malam mengaku sudah mendapat kabar via layanan pesan pendek (sms) dari abang kandung M Kadar, yakni Murtala yang menyebutkan adiknya sudah kembali ke rumah.

Selain sms dari Murtala, Keuchik Yusra juga mengaku, Fatimah (55), ibu kandung M Kadar sudah datang ke rumahnya.

Wanita itu mengabarkan bahwa anaknya sudah dibebaskan dan sudah kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Namun, baik Basri, Murtala, maupun Fatimah yang berkomunikasi dengan Keuchik Yusra tidak seorang pun merincikan apakah M Kadar dibebaskan setelah uang tebusan yang diminta penculiknya diserahkan pihak keluarganya tadi malam atau karena sebab lain.

Serambi kesulitan mendatangi rumah korban di Matang Rayeuk, Kecamatan Idi Timur, karena jaraknya lebih dari 20 km.

Sementara tadi malam hingga dini hari, wartawan Serambi sedang fokus standby di Polsek Julok, Aceh Timur, menghimpun informasi tentang turun gunung dan menyerahnya Din Minimi cs.

Diduga, M Kadar dibebaskan juga ada kaitannya dengan penyerahan diri Din Minimi kepada aparat keamanan.

Berdasarkan catatan Serambi, M Kadar merupakan sandera terakhir yang berada dalam penguasaan kelompok Din Minimi.

Dua sandera lainnya, yakni Basri (35) dan Murtala (28) sudah dilepas duluan. Murtala merupakan abang kandung M Kadar.

Sumber terpercaya kemarin siang menyebutkan, remaja Aceh Timur itu baru akan dilepas penculiknya apabila ditebus Rp 15 juta.

Pihak penculik menjadikan M Kadar sebagai jaminan sampai uang tebusan yang mereka minta diserahkan dalam tempo tiga hari terhitung Senin (28/12).

Murtala, abang korban yang ditanyai Serambi kemarin menyatakan ia berencana menjual sepeda motor dan sawah untuk menebus adiknya M Kadar yang masih disandera kelompok bersenjata api itu.

Diperoleh informasi bahwa penculikan yang dilakukan kelompok bersenpi terhadap tiga pekerja bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam itu, bertujuan untuk meminta uang kepada AZ, rekanan pelaksana proyek tersebut.

Namun, karena permintaannya tak dipenuhi sang rekanan, sehingga ketiga pekerja tersebut diculik.

Setelah ketiganya diculik, negosiasi pun berlangsung antara ketiga korban dengan kelompok penculik, sehingga lahirlah kesepakatan: Murtala dan Basri dilepas. Tapi untuk mempersiapkan uang Rp 15 juta yang diminta penculik.

Sedangkan M Kadar tetap disandera sebelum uang tebusan diserahkan kepada penculik.

Terkait penculikan itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH mengatakan, tim gabungan Polres Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Brimob hingga Senin (28/12) sore masih terus memburu kelompok bersenpi pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi yang diyakini menculik M Kadar cs.

“Kami juga berharap peran serta masyarakat Aceh Timur untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok bersenjata di lingkungannya. Hal ini semata-mata untuk menciptakan kondisi kamtibmas Aceh Timur yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Amatan Serambi, warga di sejumlah gampong dalam Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Senin (28/12) takut pergi ke kebun masing-masing setelah tiga pekerja yang membangun gedung poskesdes di Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, diculik kelompok bersenpi, Minggu (27/12) siang.

Ketakutan warga dikarenakan kelompok bersenpi itu diperkirakan masih berada di kawasan perkebunan warga dalam kecamatan itu.

“Minggu malam kelompok sipil lebih kurang 18 orang bersenjata lengkap melintas dari gampong ini menuju ke gampong sana. Bahkan Senin (28/12) pagi ini, ada warga yang melihat kelompok bersenjata api itu berada di areal perkebunan warga,” ungkap seorang warga yang minta namanya tak ditulis.

“Sekarang saya mau jemput suami saya yang sudah telanjur pergi ke kebun tadi pagi. Saya takut suami saya diculik makanya saya jemput pulang,” ungkap warga lainnya. (c49)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini