News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pencabulan di Batam, ES: MR Bukan Anak Kandung Saya

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ES (35) membantah telah mencabuli MR (8), anak kandungnya hasil hubungan dengan istrinya, AS (30). 

Ia tak sepenuhnya percaya Mr merupakan anaknya, karena ketika ia dipenjara dalam kasus perusakan toko mebel di Tiban pada 2015, tiba-tiba AS (30) datang membawa MR.

"Dia datang ke penjara dan bilang ini anak kita. Padahal saya di penjara sudah satu tahun empat bulan karena terlibat kasus perusakan toko mebel di Tiban," ujar Es di Mapolsek Batam Kota, Selasa (5/1/2016).

Kendati Es mengelak dan memberikan banyak alasan polisi tetap memproses hukum.

"Apapun alasannya tetap melanggar hukum. Kalau sang istri mau buat laporan terkait KDRT bisa saja kasus ini menjadi dua Laporan. Namun, sejauh ini istrinya tidak melapor," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Ryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini