News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Serahkan Kukang dan Enggang ke BKSDA Kalbar

Penulis: Novi Saputra
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kukang dan burung Kangkareng Hitam (Anthracoceros malayanus) atau enggang yang diserahkan warga kepada BKSDA Kalbar, Rabu (6/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menerima penyerahan hewan dilindungi dari masyarakat, dalam dua hari terakhir.

Setidaknya dua kukang dan satu burung Kangkareng Hitam (Anthracoceros malayanus) atau enggang diserahkan warga.

Kukang pertama diterima pada Selasa (5/1/2015) yang diserahkan oleh seorang warga bernama Novizar, kukang kedua diterima pada Rabu (6/1/2015) oleh anggota Polda Kalbar, Iptu Marbun sementara enggang diserahkan oleh Sahro.

Kukang yang diserahkan oleh Novizar diketahui berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu dan sempat dirawat selama kurang lebih setahun.

Sementara kukang kedua diperoleh secara tidak sengaja oleh Iptu Marbun saat dirinya dalam perjalanan melintasi wilayah Tayan.

"Kukang tersbeut sempat menabrak mobil Iptu Marbun, selepas dirawat dua pekan kemudian beliau menyerahkannya kepada kita," kata Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono

Kata Sustyo, berdasarkan kronologis ditemukannya Burung Enggang tersebut, diceritakan oleh Bapak M. Sahro Santoso, saat beliau sedang kerja pada sore hari di Sekolah Kebidanan di Jl. Ahmad Yani II pada 2 januari silam.

"Saat itu sedang hujan lebat tiba-tiba ada seperti burung terjatuh dari pohon mengenai pagar kampus setelah diamati pak Sahro mencurigai bahwa burung tersebut adalah burung enggang kemudian burung tersebut diselamatkan dengan di bawa pulang," katanya.

Saat ditemukan, kondisi burung tersebut lemah dan sakit namun setelah dirawat dua hari burung tersebut kondisinya semakin membaik.

Karena kesadaran dan sepengetahuan Pak Sahro bahwa Burung tersebut dilindungi segera Pak Sahro melapor ke Ketua RT dimana beliau tinggal, dari Ketua RT didapat informasi bahwa untuk menyerahkan satwa dilindungi segera laporkan ke Balai KSDA Kalimantan Barat.

Sustyo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap masyarakat yang telah sadar untuk menyerahkan Satwa Liar yang dilindungi Undang-Undang.

Kedepan ia mengharapkan kesadaran masyarakat dapat semakin lebih ditingkatkan sehingga masyarakat tidak memelihara maupun melakukan perburuan satwa-satwa yang dilindungi UU karena dapat mengakibatkan punahnya satwa liar yang merupakan bagian dari ekosistem kita, apalagi hingga memperniagakannya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini