Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polsekta Telanaipura menggelar rekonstriksi atas kasus pembunuhan Yonel Indra, tukang ojek yang ditemukan tewas di kost-kosan pacarnya pertengahan Desember 2015 lalu.
Proses rekonstruksi berlangsung Jumat (8/1/2016) sore, di empat titik, dimulai dari toko penjual minuman beralkohol di simpang karya.
Kemudian berlanjut ke stadion mini, rumah tersangka di jalan pemancar hingga lokasi pembunuhan di lorong Cendana RT 31 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Rekonstruksi berlangsung lancar meski dalam kondisi hujan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat sebelum menjalankan aksinya, tersangka dan kekasih korban yang terlibat hubungan cinta segitiga.
Sebelum menjalankan aksinya Endang sempat menenggak dua botol minuman keras.
Setelah itu mengambil sebilah pisau kerumahnya di Lorong Pemancar.
Setelah adanya telepon dari Anisa yang mengaku diancam.
ia kemudian mendatangi kos-kosannya sebelum korban datang.
Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok, hingga akhirnya berujung pada kasus penikaman.
Anisa mengaku saat kejadian sempat meminta bantuan pemilik kos.
Namun terlambat korban telah dihabisi dengan sebilah pisau yang dibawa tersangka Endang.
Warga yang mendatangi lokasi kejadian sempat di buat geram pada adegan 46 yakni adegan saat korban yang sidah tergeletak lemas terus berupaya mempertahankan diri dengan mencoba merampas pisau dari tangan tersangka.