Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan masih menunggu penyelidikan polisi terhadap keterlibatan petugas Lapas Khusus Narkotika Bolangi dalam peredaran sabu di dalam lapas.
"Kami serahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian dan yang terkait untuk menyelidiki keterlibatan oknum pegawai untuk diselesaikan secara hukum," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rachmat Priyo Sutardjo, Sabtu (9/1/2016).
Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulsel akan memberikan tindakan disiplin baik sipir maupun narapidananya.
Baca juga: Sipir Lapas Narkotika Bolangi Selundupkan Sabu, Kalapas: Sipir Kami Bukan Malaikat
"Kita tidak bisa pungkiri kasus penyelundupan seperti ini sudah sering terjadi dan ini tidak bisa ditolerir. Pegawai yang membantu akan dikenakan tindakan disiplin, sementara napi akan dicabut haknya, salah satunya tidak diberi remisi," imbuh dia.
Kemenkumham akan mengevaluasi petugas lapas menyusul terungkapnya kasus ini, bahkan tak menutup kemungkinan menelusuri keterlibatan petugas lain.
"Adanya kejadian ini pasti akan kami evaluasi sejauh mana keteledoran pegawai lapas hingga peredaran narkoba bisa terjadi, termasuk Napi yang bisa menyimpan handphone," tambah dia.
Kalapas Narkotika Bolangi Erwedi mengatakan menyerahkan kasus ini seluruhnya ke pihak terkait, termasuk ancaman sanksi dari kanwil.
"Untuk evaluasi itu merupakan kewenangan pimpinan, dan hampir setiap tahunnya memang seperti itu, saya secara pribadi siap untuk dievaluasi," ujar Erwedi.