News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

517 Gram Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pelabuhan Batam Center

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center mengamankan narkotika jenis sabu seberat 517 gram pada Jumat (4/12/2015).

Hingga saat ini, pihak BC dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau belum mengetahui siapa pemilik sabu tersebut.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa tersangka atau pemilik sabu tersebut, " kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, Senin (11/1/2016).

Sabu seberat 517 gram tersebut dikemas di bungkus kemasan Milo dan dimasukkan di dalam tas ransel warna hitam merek VZTEC beserta beberapa potong pakaian.

"Tas itu ditinggal pemiliknya. Setelah masuk mesin sinar X ketahuan ada bawa barang. Setelah dicek ternyata Sabu. Barang itu dari Malasyia," sambung Bubung.

Sementara Petugas Penindakan BC Pelabuhan Batam Center, ABD Zulkarnan, mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.

"Penumpang terlalu ramai sehingga kita tidak bisa tahu siapa memasukkan tas itu. Kita putar CCTV tidak dapat siapa yang taruh tas ini. Masuk sinar X kedapatan ada barang itu. Barang langsung kita serahkan ke Kantor BC," jelas Zulkarnaen.

Sementara pemilik belum diketahui, BNNP Kepri telah memusnahkan barang bukti sabu sebesar 482 gram itu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini