Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), FAP diamankan oleh pihak Avsec Bandara Kuala Namu karena kedapatan membawa narkoba, Senin (11/1/2016).
Selanjutnya pihak Avsec Bandara Kuala Namu menyerahkannya ke Satnarkoba Polres Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang, AKBP M Edi Faryadi membenarkan penangkapan ini.
Dia mengatakan, Senin pagi pihaknya telah menyerahkan FAP ke Sub Detasemen Polisi Militer I / 1-3 Lubuk Pakam.
"Kalau dari kartu dan identitas lainnya benar anggota Paspampres, karena memang punya kartu dia. Sekarang sudah kita serahkan ke Denpom, sudah serah terima tadi. Ditemukan narkoba di kantung celananya," ujar Edi Faryadi yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara informasi yang beredar menyebutkan sabu-sabu dan ekstasi itu diselipkan di topi FAP.
FAP diamankan sekira pukul 04.38 WIB. Ia merupakan anggota TNI berpangkat Pratu.
Adapun barang bukti yang diamankan darinya adalah satu plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.
Informasi lain menyebutkan, dari Kuala Namu ia berencana berangkat ke Jakarta dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia GA 181.
Diketahuinya FAP membawa narkoba karena hendak melalui pemeriksaan pintu x ray. (dra/tribun-medan.com)