News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengguna Narkoba di Kampung Kubur Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan personel berkumpul di seputaran Kampung Kubur, sebelum dilakukan penggerebekan, Sabtu (9/1/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, mengamankan 20 orang pengguna narkoba di Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Medan Petisah dalam Sabtu (9/1/2016) hingga Minggu (10/1/2016) kemarin.

"Mereka masih menjalani asesment di kantor BNNP Sumut Jl Wiliem Iskandar. Nantinya, mereka akan kita kirim ke panti rehabilitasi," kata Humas  BNNP Sumatera Utara,  Ajun Komisaris Besar S Sinuhaji,  Senin (11/1/2016).

Ia menjelaskan, salah satu panti rehabilitasi yang dipilih berada di Sibolangit namun jika penuh  maka sebagian pengguna akan dikirim ke tempat lain.

"Kita lihat lah mana panti yang kosong. Kalau ada yang kosong, kita kirim ke sana," ungkap Sinuhaji.

Dalam giat pembersihan dan penertiban Kampung Kubur, Polresta Medan, Kodim 02/01 BS beserta jajaran BBNP sempat mengamankan seorang diduga pengedar ekstasi bernama Citra.

Dari kediaman Citra, petugas menyita 800 butir pil eksyasi.

"Untuk pemilik ekstasi, itu diproses oleh Polresta Medan. Kita hanya menangani mereka yang pengguna saja," ungkap Sinuhaji.

Adapun barang bukti yang diamankan selama gelar razia di Kampung Kubur, 800 butir ekstasi, 12 gram sabu, puluhan alat hisap sabu (bong), puluhan alat suntik, ratusan pipa kaca dan 100 gram ganja kering.

Kemudian, disita pula 23 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor tanpa surat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini