Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Kepala Dusun Sepucuk, Edi Yanto mengakui, hanya 10 orang warganya yang memiliki lahan perkebunan karet.
Sedangkan sisanya mengandalkan hidup kerja di perusahaan perkebunan PT Tempirai.
Akibat pembekuan izin PT Tempirai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat tiga warga desa kehilangan pekerjaan.
Bukan hanya warga Dusun Sepucuk, kondisi serupa juga dialami warga Dusun Semingin Jaya dan Dusun Gelumbang, Kecamatan Pedamaran Timur.
Sebanyak 20 rumah di Dusun Semingin Jaya kosong ditinggal penghuninya yang merantau cari pekerjaan di daerah lain. Ada yang ke Air Sugihan, Bangka, Palembang, dan Jambi.
“Saya juga sempat ngungsi ke Air Sugihan. Kerja bangunan upah Rp 50 ribu per hari. Penghasilan tidak seberapa, jadi hanya tahan sebulan,” kata Harun, warga Semingin Jaya, Kamis (14/1/2015)
Harun tak kalah risaunya dibandingkan warga yang lain. Anaknya yang saat ini masih SMA masih butuh kiriman uang untuk biaya ngekos dan kebutuhan lainnya selama tinggal di Kayuagung.
“Pernah ditelepon minta uang Rp1 juta. Saya bingung jawab. Hasil kerja bangunan tadi saya sisihkan Rp 500 ribu untuk kirim ke anak,” katanya.
Selain warga setempat, pekerja perusahaan kebun sawit juga berasal dari daerah lain.
Hermawan, perantau asal Lampung masih bertahan di sana saat teman-temannya yang lain memilih balik kampung.
“Saya sekarang jatuh bangun. Anak kami sekolah di lampung. Anak saya yang kuliah di Tanjungkarang malah sempat terpikir untuk disetop. Untung dapat pinjaman sehingga masih bisa bayar kuliahnya,” kata Hermawan dijumpai di mess karyawan.
Hingga saat ini, Hermawan sudah punya utang Rp 15 juta. Ia berharap, cita-cita awal datang ke OKI untuk meningkatkan taraf hidup keluarga masih bisa terwujud.
Semua berharap pekerja diperbolehkan kembali beraktivitas di lokasi perkebunan.
Sudah sulit memenuhi kebutuhan hidup, warga di Dusun Gelumbang mulai dihantui meningkatnya kriminalitas.
Orang-orang yang tidak punya penghasilan nekat menggodol kontak wakaf di musalah, mencuri ayam, dan barang beharga lainnya.
“Kalau dulu kami memarkirkan motor di depan rumah tidak khawatir. Sekarang harus waspada, motor disimpan di dalam rumah,” kata warga.(*)