Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengkritik kinerja PT Pusri Lampung terkait kelangkaan pupuk.
Wahrul menilai, Pusri lemah dalam manajemen dan kurangnya pembinaan terhadap para distributor dan pengecer dalam mendistribusikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.
Akibat lemahnya manejemen dan kurangnya pembinaan tersebut, menurut Wahrul, terjadi kelangkaan pupuk urea bersubsidi dan mahalnya harga pupuk di tingkat kios atau pengecer.
Ini terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan; Liwa, Lampung Barat; serta di sejumlah wilayah lain di Lampung.
“Kami (HKTI Lampung) mengkritik lemahnya kinerja PT Pusri Lampung yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk urea bersubsidi dan mahalnya harga pupuk bagi para petani di Lampung,” ujar mantan direktur LBH Bandar Lampung, Jumat (15/1/2016) melalui rilisnya.
Menurut Fauzi, harusnya PT Pusri Lampung meningkatkan kinerjanya saat musim tanam seperti saat ini.
“Kasihan para petani yang pada musim tanam sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk menyuburkan tanamannya malah terjadi kelangkaan. Jika ada harganya mahal,” ungkap mantan akitivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Fauzi menduga kelangkaan ini akibat adanya mafia. Fauzi meminta Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin untuk mengusut adanya dugaan mafia pupuk dibalik terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Patut diduga hilangnya pupuk bersubsidi karena peran mafia pupuk yang mengambil keuntungan. Kami berharap Kapolda dapat mengusut secara tuntas praktik kotor dari permainan pupuk ini, sehingga petani tidak lagi menjadi korban,” kata Fauzi.
Fauzi menerangkan, para petani di Desa Pancasila, Natar, Lampung Selatan, mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi. Kalaupun ada, harga pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Seperti pupuk urea Rp110 ribu/sak (50 kg), kemudian Phonska dan SP36 Rp150 ribu/sak. Padahal berdasaran Peraturan Menteri Pertanian, HET pupuk bersubsidi urea Rp90 ribu/sak (50 kg), SP36 Rp100 ribu/sak (50 kg), ZA Rp70 ribu/sak (50 kg).(*)