News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Pasca-Bom Sarinah, Semarang Perketat Penjagaan di Perbatasan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berjaga saat peledakan bom di pos polisi Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Ledakan bom yang disusul baku tembak yang dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan korban tewas 3 orang dan 4 orang dilumpuhkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISNAWAN

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Polres Semarang menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah perbatasan wilayah antara Kabupaten Semarang, Kamis (14/1/2016) malam. Hal itu menyusul penetapan status siaga 1 di semua wilayah di Indonesia.

Operasi cipta kondisi tersebut salah satunya digelar di Taman Serasi, yang berbatasan langsung dengan wilayah kota Semarang.

Sejumlah kendaraan khususnya mobil angkutan dan mobil pribadi yang melaju dari arah Kota Semarang diminta menepi oleh petugas. Selain harus menunjukkan surat kelengkapan berkendara, mobil dan barang bawaan di dalamnya juga diperiksa.

Hingga Jumat (15/1/2016) dinihari, petugas tidak menemukan barang-barang mencurigakan. Hanya beberapa kendaraan ditemukan tidak membawa kelengkapan kendaraan.

"Operasi ini sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Mabes Polri untuk menetapkan status siaga 1 di seluruh wilayah hukum di Indonesia pascabom Sarinah tadi siang di Jakarta," kata Kabag Ops Polres Semarang Kompol Sulistyo.

Ia menjelaskan, sasaran dalam operasi ini adalah senjata tajam dan barang bawaan pengemudi yang mencurigakan. Selain itu sasaran lainnya adalah narkoba, minuman keras (miras) dan juga kelengkapan berkendara.

"Status Siaga 1 ditetapkan dan dimulai tadi Kamis (14/1/2016) pukul 12.00. Sampai kapan status tersebut, kami tidak tahu. Dan giat penjagaan objek vital, penyisiran di titik publik, patroli, hingga saat ini belum yang menonjol," ungkapnya.

Sulistyo menambahkan, dalam menggelar kegiatan Siaga 1 tersebut, pihaknya membagi menjadi empat zona.

Salah satunya Zona I di Ungaran yang berbatasan dengan Kota Semarang, Zona III di Jambu yang berbatasan Temanggung, Zona IV di Tengaran yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Zona II di Sumowono yang berbatasan dengan Kendal dan Temanggung. (Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini